Jombang, SEJAHTERA.CO – Fakta mengejutkan terungkap di balik kematian Choiriyah (47), perempuan penyandang tunagrahita yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah kos di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (12/6/2026) lalu. Korban diduga tewas setelah dianiaya kakak kandungnya sendiri hanya karena menghabiskan sekitar satu kilogram bumbu pecel.
Satreskrim Polres Jombang resmi menetapkan kakak korban berinisial S (61) sebagai tersangka. Polisi memastikan dugaan awal bahwa korban terpeleset di kamar mandi merupakan rekayasa untuk menutupi aksi penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra, mengatakan amarah pelaku memuncak ketika mengetahui bumbu pecel yang telah disiapkan untuk berjualan habis dimakan korban.
“Saat hendak memasak, tersangka mencari bumbu pecel yang sudah disiapkan. Korban mengaku telah menghabiskannya. Dari situlah tersangka emosi dan melakukan penganiayaan,” ujar AKP Magribi kepada koranmemo.com, Rabu (1/7/2026).
Menurut Magribi, penganiayaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa saat sebelum salat Jumat. Di dalam kamar kos, korban dipukul berkali-kali menggunakan gagang sapu hingga patah. Kepala korban juga dibenturkan berulang kali ke tembok hingga tak berdaya.
“Korban dipukul beberapa kali menggunakan sapu sampai patah. Kepalanya juga dibenturkan ke dinding,” katanya.
Setelah melihat adiknya lemas, pelaku memindahkan tubuh korban ke kamar mandi agar kematiannya tampak seperti akibat kecelakaan. Polisi menyebut pelaku kemudian berpura-pura panik dengan menangis, menjerit, dan meminta pertolongan warga.



















