Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif

Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat melakukan razia kendaraan truk yang melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan penindakan represif selama satu pekan terhadap truk yang nekat melintasi jalan alternatif.

Bahkan petugas akan meningkatkan intensitas patroli di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung untuk memastikan ketertiban.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Ivan Danara Oktavian mengatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan preemtif dan preventif sebelum penutupan Jembatan Gondang.

Read More

Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi langsung hingga pemasangan banner pengalihan arus sebanyak 32 titik di sejumlah ruas jalan.

Namun, imbauan tersebut kerap diabaikan oleh para pengemudi truk yang tetap nekat melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung selama satu bulan terakhir.

Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Minta Pengawasan Anak di Musim Liburan Lebih Ketat

Kondisi itu menyebabkan warga setempat mengeluhkan dampak kerusakan jalan dan gorong-gorong akibat kerap dilalui truk muatan besar.

“Jalan alternatif di Kecamatan Gondang itu kelas jalannya maksimal 8 ton. Jadi hanya untuk kendaraan roda dua dan empat seperti mobil pribadi yang boleh melintas,” kata AKP Ivan Danara Oktavian, Kamis (2/7/2026).

Menyikapi kondisi itu, ungkap Ivan, pihaknya terpaksa melakukan upaya represif dengan memberlakukan penindakan hukum sejak Rabu (1/7/2026).

Pada hari pertama penindakan, sebanyak 26 surat tilang telah dikeluarkan dengan sasaran truk roda enam yang nekat melintasi jalan alternatif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *