Jombang, SEJAHTERA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berindikasi mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilu 2024.
Teguh menekankan, ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam segala bentuk kegiatan politik praktis. Hal ini termasuk tindakan-tindakan seperti berfoto dengan paslon, menggunakan simbol jari yang menunjukkan dukungan, serta memberikan komentar, like, atau share di media sosial yang mendukung paslon.
“Setiap ASN harus benar-benar menjaga netralitasnya, karena hal ini merupakan aturan yang sudah ditetapkan. Meskipun ASN berhak memilih, mereka tidak boleh terlibat dalam bentuk dukungan politik praktis,” tegas Teguh, Kamis (26/9/2024).
Baca Juga :Cakada Punya Dua Kali Kesempatan Kampanye Terbuka, Ini Penjelasan Ketua KPU Tulungagung



















