Sikat Delapan Tersangka Narkoba, Mayoritas Warga Kota Blitar

Sikat Delapan Tersangka Narkoba, Mayoritas Warga Kota Blitar
Para tersangka ketika digiring ke tahanan atas kasus peredaran narkoba. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Aparat Satreskoba Polres Blitar Kota menggelar operasi bertajuk Tumpas Narkoba Semeru 2024. Hasilnya, korps Bhayangkara itu sukses mengungkap enam kasus dan menggelandang delapan tersangka ke balik jeruji besi.

Baca Juga :Bawaslu Jombang Buka Rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Ini Kebutuhannya

Menurut Kasat Reskoba Polres Blitar Kota, Iptu Richy Hermawan, enam kasus  yang diungkap berbagai  jenis narkoba. Ada sabu-sabu ada pula pil terlarang. Total barang bukti yang berhasil disita dari enam kasus itu  10,3 gram sabu-sabu dan 1.478 butir pil dobel L.

Read More

“Selain barang bukti berupa sabu-sabu dan pil, juga menyita tempat menyimpan narkoba hingga telepon seluler. Beberapa di antaranya adalah  muka lama dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Richy, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan, operasi  dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru digelar di wilayah hukum Polres Blitar Kota mulai 11 September hingga 22 September. Wilayah hukum mulai Kota Blitar sendiri hingga Sebagian wilayah Kabupaten Blitar atau Blitar bagian barat.

Baca Juga :Satu Oknum ASN Diamankan Satresnarkoba Polres Madiun, Ini Penyebabnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *