Jombang, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang resmi membuka pendaftaran untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca Juga :Satu Oknum ASN Diamankan Satresnarkoba Polres Madiun, Ini Penyebabnya
Pendaftaran ini dibuka hingga 28 September 2024 dan berlangsung serentak di 21 kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.
Komisioner Bawaslu Jombang Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Mohammad Fatoni, menyampaikan bahwa Bawaslu membutuhkan 1.942 orang pengawas PTPS.
Baca Juga :Pembentukan AKD Belum Kelar Setelah Sebulan Dilantik, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Setiap TPS akan diawasi oleh satu petugas PTPS yang bertugas membantu pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.
“Untuk saat ini, jumlah petugas PTPS yang dibutuhkan sudah hampir terpenuhi. Namun, pendaftaran masih dibuka hingga 28 September 2024,” kata Fatoni, Kamis (26/09/2024).
Fatoni menjelaskan bahwa tugas PTPS meliputi pengawasan selama persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).



















