Blitar, SEJAHTERA.CO – Bawaslu Kabupaten Blitar mulai bergerak. Sejumlah baliho bergambar petahana Rini Syarifah atau Mak Rini dengan programnya yang terpasang di sejumlah titik, mulai ditertibkan.
Baca Juga :Polisi Kejar Pelaku Begal Nenek Giripurno Kota Batu
Penertiban baliho petahana dilakukan sejak Kamis (26/9/2024). Sejak tanggal itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan seluruhnya telah diturunkan.
Bawaslu Kabupaten Blitar sendiri sudah mengirimkan surat ke sejumlah organisasi perangkat daerah atau OPD. Surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024 untuk menurunkan baliho yang terpasang utamanya yang ada gambar petahana.
Baca Juga :Kota Blitar Juara 2 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tingkat Polda Jatim
“Ya sejak Kamis 26 September 2024 kami memerintahkan kepada jajaran Panwaslu dan pengawas desa/ kelurahan untuk menyisir dan menurunkan, spanduk, poster, baliho program pemerintah yang memuat petahana,” kata Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jumat (27/9/2024).



















