Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satpol PP Kabupaten Ponorogo bersama Bea Cukai Madiun kembali melaksanakan operasi rokok ilegal di sejumlah toko yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, yakni di Kecamatan Badegan dan Kecamatan Jambon.
Kasat Pol PP Kabupaten Ponorogo, Joko Waskito menuturkan, operasi rokok ilegal dalam rangka sosialisasi serta eksekusi peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Reog. Hasilnya tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal dari operasi yang dilakukan bersama Bea Cukai Madiun.
“Hasilnya tidak ditemukan rokok ilegal, tapi kami sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Joko Waskito kepada wartawan, Rabu (30/8).
Dari pantauan wartawan, pemilik toko maupun kios sudah paham terkait larangan rokok ilegal. Tak jarang mereka ditawari rokok ilegal, rokok polos tanpa pita cukai namun ditolak, meski dari segi harga lebih murah dibandingkan dengan rokok resmi dengan pita cukai.
“Kedepan kami akan terus melakukan patroli rokok ilegal untuk mensosialisasikan dan mencegah peredaran rokok ilegal di Ponorogo,” imbuh Joko.
Selain itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan sejumlah ekspedisi atau jasa pengiriman barang, agar mempersempit ruang bagi peredaran rokok ilegal, karena mayoritas produsen rokok ilegal berasal dari luar kabupaten Ponorogo.



















