Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo terpaksa memperpanjang pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Baca Juga :Sebanyak 3.080 Kotak Suara Dirakit, Ketua KPU Ponorogo: Target Selesai Awal Bulan
Hal tersebut terpaksa dilakukan, karena hingga batas berakhirnya pendaftaran pada 28 September kemarin, kuota PTPS belum bisa terpenuhi.
Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa mengatakan, kekurangan pendaftar tersebut karena sesuai ketentuan jumlah yang mendaftar harus dua kali kebutuhan yaitu sebanyak 3.038 orang. Jumlah itu termasuk di dalamnya pendaftar perempuan.
Baca Juga :Cabup Nomor Urut 1, Deny Sowan ke Imam Thoriqot Khususiah
“Pendaftaran untuk PTPS kita perpanjang 10 hari mulai tanggal 1 – 10 Oktober, karena memang 2 kali kebutuhan belum terpenuhi,” ungkap Bahrun Mustofa, kepada wartawan Selasa (1/10/2024).
Bahrun menambahkan, kebutuhan untuk PTPS Pilkada tahun ini sejatinya hanya 1.519 orang, ini sesuai dengan jumlah TPS.
Adapun setiap TPS akan ada satu orang pengawas. Pun, jika batas akhir nanti dua kali jumlah kebutuhan belum terpenuhi maka pihaknya akan mengambil dari TPS terdekat yang jumlah pendaftarnya banyak.
Baca Juga :Tokoh Ulama dan Gawagis Deklarasi Dukungan Mas Dhito-Mbak Dewi



















