Jombang, SEJAHTERA.CO -Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Fasilitasi Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Bung Tomo, Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga :Simak, ini Nama Anggota Polres Nganjuk yang Naik Pangkat dan Berprestasi
Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya pembentukan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Jombang.
Anwar, Kepala Bakesbangpol Jombang, menyampaikan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui sinergi dengan masyarakat.
“Kami akan terus memfasilitasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, diserahkan pula Surat Keputusan Bupati Jombang yang menetapkan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Bebas Narkoba.



















