Kediri, SEJAHTERA.CO – Apes dialami seorang laki-laki berinisial DHS alias Munyuk (26) warga Dusun Pranggang Timur, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Perempuan di Bekas Lokalisasi Ngunut Tulungagung Ditemukan Tewas, Diduga ini Penyebabnya
Lelaki bekerja sebagai buruh tani itu diringkus Unit Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan sebanyak ribuan butir pil dobel L dan puluhan butir pil Alprazolam.
Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati mengatakan, pengungkapan bermula petugas mendapatkan Informasi perihal peredaran pil dobel L dan Psikotropika di Dusun Pranggang Timur Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten. Dari informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Baca Juga :Kondisi Penjual Bakso Korban Penembakan Stabil, Secepatnya Akan Dilakukan Operasi
Pada Senin (7/10/2024), polisi melihat ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan yang diduga sebagai pelaku.
“Yang bersangkutan langsung diamankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya, Kamis (10/10/2024).
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan tugasnya dengan menggeledah terhadap pelaku untuk mencari barang bukti narkoba.



















