Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Buruh Tani Asal Desa Pranggang, Ini Permasalahannya

Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Buruh Tani Asal Desa Pranggang, Ini Permasalahannya
Pelaku dan barang bukti narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Kediri (Humas)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Apes dialami seorang laki-laki berinisial DHS alias Munyuk (26) warga Dusun Pranggang Timur, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Perempuan di Bekas Lokalisasi Ngunut Tulungagung Ditemukan Tewas, Diduga ini Penyebabnya

Lelaki bekerja sebagai buruh tani itu diringkus Unit Satresnarkoba Polres Kediri karena kedapatan menyimpan sebanyak ribuan butir pil dobel L dan puluhan butir pil Alprazolam.

Read More

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Sriati mengatakan, pengungkapan bermula petugas mendapatkan Informasi perihal peredaran pil dobel L dan Psikotropika di Dusun Pranggang Timur Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten. Dari informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga :Kondisi Penjual Bakso Korban Penembakan Stabil, Secepatnya Akan Dilakukan Operasi

Pada Senin (7/10/2024), polisi melihat ada seseorang dengan gerak gerik mencurigakan yang diduga sebagai pelaku.

“Yang bersangkutan langsung diamankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan tugasnya dengan menggeledah terhadap pelaku untuk mencari barang bukti narkoba.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *