Kediri, SEJAHTERA.CO – Menanggapi keresahan masyarakat Kota Kediri, utamanya pengendara sepeda yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, Pemerintah Kota Kediri kembali melakukan normalisasi jalur sepeda di sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto.
Penyisiran tersebut digawangi oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri, Kamis (6/6/2024).
Sepanjang melakukan normalisasi, petugas menemui sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas jalur sepeda. Tidak hanya itu, penertiban ini juga menyasar petugas parkir yang kedapatan memarkirkan kendaraan menutupi jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur mengatakan, antusiasme masyarakat di Kota Kediri untuk bersepeda cukup tinggi.
“Di samping masuknya aduan masyarakat yang mengeluhkan beralih fungsinya jalur sepeda, kegiatan ini kami jalankan sebagai edukasi kepada masyarakat pula kaitannya dalam kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata dia.
Menurutnya, dengan normalisasi ini dapat meminimalisir terjadinya laka lantas. “Sebelum ada kejadian sudah kami antisipasi terlebih dahulu, dengan demikian diharapkan jangan sampai ada kasus laka lantas akibat pemanfaatan fasilitas umum yang tidak semestinya,” imbuh Didik.



















