Satsamapta Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 22 Juriken Tuak Asal Tuban

Satsamapta Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 22 Juriken Tuak Asal Tuban
Satsamapta Polres Jombang saat mengamankan Sarijan, beserta barang bukti 22 jerigen berisi tuak di perbatasan Lamongan-Jombang, Kamis (17/10/2024). (Humas Polres Jombang)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Satsamapta Polres Jombang gagalkan Pengiriman 22 juriken (660 liter) tuak asal Tuban ke Kabupaten Jombang. Polisi telah menetapkan orang yang mengirimkan minuman beralkohol tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga :Kota Batu Butuh Percepatan Pembangunan, Cucu KH Muchit Muzadi: Firhando Gumelar Potensi Terbesar

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan 660 liter tuak tersebut dikemas dengan 22 juriken warna biru. Pelaku mengangkut tuak itu dengan pikap lalu menutupnya rapat dengan terpal biru agar tak dicurigai polisi.

Read More

Namun, pengiriman ratusan liter minuman beralkohol itu sudah terendus Tim Tipiring Satsamapta Polres Jombang. Polisi mengadang pikap itu di gapura perbatasan Lamongan-Jombang, Jalan Raya Babat-Jombang, Kecamatan Kabuh, Jombang sekitar pukul 06.30 WIB.

Baca Juga :Pemancing Pantai Batu Lepek Malang Hilang Misterius

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam pikap itu, kami temukan 22 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter tuak,” jelasnya, Jumat (18/10/2024).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *