Sebanyak 75 Pemilih di Tulungagung Ajukan Pindah Memilih, DPT Berkurang 8 Pemilih

Sebanyak 75 Pemilih di Tulungagung Ajukan Pindah Memilih, DPT Berkurang 8 Pemilih
Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jantur Noga Iswantoro saat memberikan pernyataan soal DPT di Tulungagung. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung memilih hijrah atau pindah memilih di luar wilayah.

Alasannya pun beragam, seperti karena urusan pekerjaan hingga karena sedang menempuh pendidikan di wilayah lain.

Baca Juga :Sinergi Penguatan Kapasitas Lembaga Desa, TMMD 122 Kodim 0809/Kediri bersama DPMPD Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi

Read More

Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Jantur Noga Iswantoro mengatakan, pihaknya mencatat setidaknya ada sebanyak 75 pemilih dari Kabupaten Tulungagung yang memutuskan pidah memilih. Pindah memilih sendiri yakni warga yang memutuskan memilih di luar domisilinya.

Puluhan warga Kabupaten Tulungagung yang ingin melakukan pindah memilih ini tentunya harus melapor ke KPU Tulungagung terlebih dahulu untuk dibuatkan formulir surat pindah memilih.

Baca Juga :Satu Bulan Jelang Pencoblosan, Dispendukcapil Ponorogo Kejar Target Perekaman e – KTP untuk Pemula.

Nantinya melalui surat itu, warga tersebut bisa melakukan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar tempat tujuan.

“Total ada sebanyak 75 pemilih yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan mengajukan pindah memilih ke tempat lain,” kata Jantur Noga Iswantoro, Jum’at (25/10/2024).

Puluhan warga Kabupaten Tulungagung yang mengurus pindah memilih itu, ungkap Jantur, mereka semua tersebar dari 18 kecamatan yang ada di Tulungagung.

Baca Juga :Cara Unik Satlantas Polres Batu Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2024 pada Pelajar SD

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *