Kediri, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melantik 2.835 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak di 46 kelurahan se-Kota Kediri. Mereka merupakan para pendaftar sebelumnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat. Salah satunya di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga :Bobol Minimarket, Empat Perampok Diringkus Resmob Polres Kediri Kota
Dari ribuan anggota KPPS se-Kota Kediri tersebut akan bertugas di 405 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang terbagi atas 401 TPS reguler, 4 TPS lokasi kusus (loksus) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.
Sekretaris KPU Kota Kediri, Fanny Wijayanto mengatakan, KPU Kota Kediri melaksanakan berbagai kegiatan salah satunya pelantikan KPPS di seluruh wilayah Kota Kediri.
Selain itu, juga melakukan monitoring pelaksanaan pelantikan di beberapa keluarahan, sesuai jadwal yang ada.
Baca Juga :Pengembangan Kuliner Halal Direalisasi Tahun Depan, Ini Kata Kepala Dinkop-UM Kabupaten Tulungagung
Waktu pelaksanaan pelantikan KPPS menyesuaikan di kelurahan masing-masing, mulai pagi sampai sore.
“Seperti saat ini di Kelurahan Kaliombo Kecamatan Kota Kota Kediri, pelaksanaan pelantikan KPPS pada pukul 10.00 WIB, Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” katanya
Fanny Wijayanto berharap, anggota KPPS setelah dilantik dan ikut bimtek dapat menyamakan persepsi aturan dan regulasi yang akan dilaksanakan di pilkada 27 November mendatang.



















