Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo mencatat ada ratusan warga luar Ponorogo yang mengajukan pindah pilih di Bumi Reyog, untuk gelaran Pilkada November 2024 ini.
Baca Juga :Dianggarkan Rp3 Miliar, Renovasi Masjid Annur Pare Selesai Akhir Desember 2024
Dari data KPU Kabupaten Ponorogo ratusan warga yang mengajukan pindah pilih tersebut sebanyak 625 pemilih. Terdiri dari 303 pemilih laki laki dan 322 pemilih perempuan.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul Khotimah mengatakan, pemilih pindah masuk itu akan dicatat ke dalam daftar pemilih tambahan/pindahan (DPTb).
Ratusan pemilih pindah masuk ke Ponorogo itu tersebar di 215 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di 153 desa/kelurahan.
Baca Juga :Pemkab Kediri terbitkan Surat Edaran Hadapi Kebencanaan, Untuk Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa
“Mayoritas setiap kecamatan ada pemilih pindah masuk, hanya kecamatan pudak saja yang tidak ada pemilih pindah masuk. Selebihnya setiap kecamatan ada,” ungkap Khusnul Khotimah, kepada wartawan.
Menurut Khusnul, jumlah tersebut kemungkinan masih bergerak dinamis. Pasalnya, KPU memberikan fasilitasi bagi warga yang hendak mengurus pindah memilih hingga sepekan menjelang hari H pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
“Pindah pilih itu kita fasilitasi baik untuk Pilbup Ponorogo maupun Pilgub Jatim,” ujarnya.
Disinggung soal alasan ratusan warga tersebut mengajukan pindah pilih, Khusnul menyebut jika mayoritas karena faktor pekerjaan, tempat tinggal domisili hingga karena tugas belajar atau pendidikan.
Pun, mereka yang melakukan pindah pilih sebelumnya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).



















