Kediri, SEJAHTERA.CO – Bertempat di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, hari Selasa,26 November 2024, DPRD Kabupaten Kediri menggelarRapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2025, bersamaan dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Baca Juga :Populasi Ternak Aman Meski Dibayangi PMK, Ini Data DKPP Kabupaten Kediri
Rapat paripurna ini dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri.Sedangkan dari Pemkab Kediri dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST, yang hadir bersama Sekretaris Daerah, Asisten, serta para kepala SKPD hadir langsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Murdi Hantoro, SE, MM.,selaku Ketua DPRD Kabupaten Kediri dengan didampingi oleh Ketut Gutomo, SH., dan Drs. Sigit Sosiawan, SE Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan BaPemperda atas pembahasan Program Pembentukan Perda Tahun 2025, dan dilanjutkan penyampaian laporan dan pendapat Badan Anggaran atas pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.



















