Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Baru sepekan menjabat Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., langsung bikin gebrakan dengan membekuk pengedar narkoba jenis pil dobel L.
Baca Juga :Buntut KA Vs Truk Gandeng, Empat Kereta Telat, Begini Kondisi Lokomotifnya
Tak hanya membekuk pengedarnya, Satresnarkoba Polres Nganjuk atau satuan yang dipimpin Iptu Sugiarto, S.H., juga mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L dalam jumlah besar.
Gebrakan pertama Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., dengan membekuk pengedar dan menyita puluhan ribu butir pil dobel L ini mendapat apresiasi dari Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H.
Kapolres Nganjuk mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus peredaran pil dobel L di wilayahnya oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk dan berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti dalam jumlah besar.
“Penangkapan ini diawali dari pengembangan informasi yang diterima, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, di sini ribuan pil dobel L ditemukan tersimpan rapi di berbagai tempat,” ungkapnya, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga :Puluhan Sopir Bus Pariwisata Ikuti Ramp Chcek dan Tes Urine Demi Keselamatan Wisatawan di Kota Batu



















