Jambret Kalung, Dua Pelaku Asal Tulungagung Diringkus, Satu Masih Bawah Umur

Jambret Kalung, Dua Pelaku Asal Tulungagung Diringkus, Satu Masih Bawah Umur
Pelaku DH (37) dan I (16) saat diamankan oleh petugas usai menjambret Lilik Sumartini (54) warga Desa Bungur Kecamatan Karangrejo (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang warga Tulungagung yakni Lilik Sumartini (54) warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Jambret). Para pelaku penjambretan itu akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Karangrejo satu pekan usai peristiwa penjambretan.

Baca Juga :Empat Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejari Kabupaten Kediri Komitmen Selesaikan Kasus

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kedua pelaku penjambretan itu yakni DH (37) dan rekannya yang masih di bawah umur yakni I (16). Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Senin (23/12/2024) kemarin, saat korban sedang mengendarai sepeda pancal di jalan umum Desa Bungur.

Read More

Pada saat itu, sekitar pukul 16.00 WIB korban melaju dari timur ke barat, dimana kondisi jalanan agak sepi, dari arah belakang korban terdapat pengendara sepeda motor yang mengendarai Yamaha Vixion. Pengendara sepeda motor itu tiba-tiba melaju pelan dan sejajar dengan korban.

“Kondisi jalan umum Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo saat itu cukup sepi, sedangkan korban mengendarai sepeda pancal dan tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang berboncengan melaju sejajar dengan korban,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga :Ratusan Anggota Kapolres Nganjuk Naik Pangkat 

Setelah sejajar dengan korban, salah seorang pelaku yang dibonceng tiba-tiba menendang sepeda korban hingga terjatuh. Kemudian, pelaku dengan cepat segera merebut kalung emas yang berada di leher korban dengan cara mencabutnya menggunakan kedua tangannya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *