Empat Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejari Kabupaten Kediri Komitmen Selesaikan Kasus

Empat Dugaan Korupsi Naik Penyidikan, Kejari Kabupaten Kediri Komitmen Selesaikan Kasus
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri saat memberikan keterangan (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebanyak empat kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan dinaikkan status menjadi penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Hal itu merupakan komitmen dari Korps Adhyaksa ini dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kediri.

Baca Juga :Tahun ini, Ratusan ASN Pemkab Blitar Pensiun, Salah Satunya Sekda

Keempat kasus ini melibatkan modus kredit fiktif hingga manipulasi data di sektor tambang yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 10 miliar.

Read More

Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo mengaku, kasus tersebut mencakup modus kredit fiktif hingga manipulasi data hasil tambang dengan jumlah kerugian yang signifikan pada setiap perkara. Pihaknya juga telah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

“Alhamdulillah kasus 2024 ada peningkatan dari pada tahun 2023. Kasus kita tangani insyaallah selesai dan tidak ada tunggakan, jelasnya, Minggu (4/1/2025).

Baca Juga :PMK Merebak, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Hewan Ternak

Pradhana Probo menyebut, kasus pertama yang ditanganinya adalah dugaan korupsi berupa kredit fiktif pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Pare. Dalam kasus ini, pihak bank bekerja sama dengan eksternal untuk menggunakan identitas nasabah yang tidak memenuhi kriteria guna memperoleh pinjaman.

Dana sebesar Rp 2,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha mikro akhirnya dinikmati oleh pihak lain sehingga mengakibatkan gagal bayar.

Selanjutnya, kasus kedua terjadi di BRI Unit Kras terkait program kredit KUPRA dan UMI. Modusnya hampir sama yakni penggunaan identitas fiktif yang disertai dengan manipulasi nilai pinjaman oleh pihak bank dan eksternal dengan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 4,2 miliar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *