Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek meningkat. Per 6 Januari 2025, sebanyak 235 hewan ternak dilaporkan terjangkit PMK. Sebanyak 10 ekor di antaranya mati merujuk data mulai minggu akhir Desember 2024.
Pada minggu akhir 2024, sebanyak 79 hewan ternak di Kabupaten Trenggalek terjangkit PMK. Meskipun sudah diobati secara menyeluruh, prosentase kesembuhan tidak mencapai 100 persen.
Sebanyak 15 ekor dilaporkan sembuh dari penyakit PMK, 3 ekor dipotong paksa, 5 ekor dijual, 3 ekor mati dan 53 ekor sakit.
“Sebanyak 79 ekor itu sudah diobati semua,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani, Selasa (7/1/2025).
Bukannya mereda, kasus PMK di Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek kian bertambah. Tambahan kasus itu mencapai 156 ekor dengan rincian 9 ekor hewan ternak sembuh, 2 potong paksa, 6 dijual, 7 ekor mati dan 132 ekor sakit.
Dengan tambahan itu, angka kematian hewan ternak akibat PMK di Trenggalek mencapai 10 ekor. Rinciannya, ternak sembuh sebanyak 24 ekor, ternak sakit 185 ekor, ternak potong paksa 5 ekor dan ternak jual 11 ekor.
“Untuk jumlah total kasusnya 235 ekor dan semuanya sudah diobati,” imbuhnya.
Baca Juga :Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga dengan Racun di Kediri, Tersangka Peragakan Puluhan Adegan



















