Batu, SEJAHTERA.CO – Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Cak Nur dan Mas Heli (Mbatu SAE) ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Kota Batu, Kamis (9/1/2024) .
Baca Juga :Dispertahankan Ponorogo Adakan Vaksin PMK, Didistribusikan Ratusan Hewan Ternak
Hal ini setelah KPU Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan jika sesuai keputusan rapat pleno, akhirnya Paslon nomor urut 1 telah ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota batu.
“Paslon 1 dalam pilkada Kota Batu meraih suara terbanyak mengungguli Paslon nomor 2 Firhando Gumelar – Rudi dan paslon nomor 3 Krisdayanti – Kresna Dewanata Prosakh,” katanya, Kamis (09/01).
Baca Juga :PMK Merebak, Pasar Hewan Dimoro Tetap Buka, Ini Penjelasan Disperindag Kota Blitar



















