Batu, SEJAHTERA.CO – Polres Batu menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata sebagai tersangka baru dalam peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan SMK TI asal Badung Bali yang terjadi di Kota Batu yang menewaskan 4 orang, Rabu (8/1/2025) pukul 19.19 WIB.
Baca Juga :Tarik Iuran Kematian, Ketua RT di Kediri Temukan Warganya Tak Bernyawa
Kapolres Batu AKBP Andy Yudha Pranata mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kejadian kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 4 pengguna jalan dan 10 orang luka-luka.
“Kami saat ini menetapkan RW yang merupakan direktur dari PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata, berdasarkan alat bukti 184 KUHAP berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk,” ungkapnya, Jumat (17/1/2025).
Penetapan direktur PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata menurut polisi sudah memenuhi semua unsur yang dilakukan oleh pihak penyidik Satlantas Polres Batu.
Baca Juga :Trend Kasus DBD Meningkat, Bupati Ponorogo Rencanakan PSN Secara Serentak
“Setelah kita lakukan gelar perkara dan hasilnya dari keputusan kolektif kolega ini kita akhirnya tetapkan tersangka,” ujarnya.



















