Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Nganjuk mengungkap sebanyak 15 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga :Sindikat Curanmor Spesialis Acara Sound Horeg Dibekuk Satreskrim Polres Batu
Dari puluhan kasus curanmor itu, total ada 24 tersangka yang telah ditangkap, 6 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu 1 tahun, 6 di antaranya masih anak-anak,” kata AKP Julkifli Sinaga, Kasat Reskrim Polres Nganjuk pada pers rilis, Satreskrim Polres Nganjuk, Jumat (24/1/2025).
Julkifli menjelaskan para pelaku yang telah ditangkap memiliki modus yang beraneka ragam. Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum hingga teras rumah warga.
Baca Juga :Sebelum Longsor di Wonosalam Jombang, Warga Menolak Relokasi Meski Sudah Diperingatkan
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, saat diparkir di tempat umum, kantor Bawaslu hingga teras rumah warga,” ucap dia.



















