Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Wah (46) mengaku warga Dusun Blawe Wetan Desa Blawe Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Sabtu (1/2/2025) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kandat di Desa Bulu Pasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.
Baca Juga :FLLAJ Ponorogo Sosialisasikan Jalan HOS Cokroaminoto jadi Lokasi Baru CFD
Terduga pelaku curanmor ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat lantaran pada pada Jumat (29/1/2024) siang diduga maling sepeda motor milik Agus Supriyadi (36) warga Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Desa Cendono Kandat.
Sampai saat ini, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini masih diperiksa petugas Polsek Kandat dan penahanan dititipkan di rumah tahanan Polres Kediri.
Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz melalui Aipda Rahman Kanit Reskrim Polsek Kandat menjelaskan, saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan petugas secara intensif.
“Terduga pelaku mengincar sepeda motor saat kunci masih menancap di motor,” ujar Aipda Rahman, Minggu (2/2/2025).
Dijelaskan Aipda Rahman, peristiwa bermula dari laporan korban yang kehilangan motor. Saat itu istri korban baru saja menjemput anaknya yang baru pulang sekolah dan kunci masih menancap di motor.
Selanjutnya istri korban masuk toko dan menunggu toko. Tak lama kemudian datang pelaku dan ambil motor. Mengetahui motor diambil orang, istri korban teriak maling dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.



















