Terungkap Melalui CCTV, Maling Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat

Terungkap Melalui CCTV, Maling Motor Diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat
Petugas Polsek Kandat amankan pelaku pencurian sepeda motor. (istimewa)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial Wah (46) mengaku warga Dusun Blawe Wetan Desa Blawe Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, Sabtu (1/2/2025) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kandat di Desa Bulu Pasar Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca Juga :FLLAJ Ponorogo Sosialisasikan Jalan HOS Cokroaminoto jadi Lokasi Baru CFD

Terduga pelaku curanmor ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kandat lantaran pada pada Jumat (29/1/2024) siang diduga maling sepeda motor milik Agus Supriyadi (36) warga Dusun Krajan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Desa Cendono Kandat.

Read More

Sampai saat ini, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini masih diperiksa petugas Polsek Kandat dan penahanan dititipkan di rumah tahanan Polres Kediri.

Kapolsek Kandat Iptu Abdul Aziz melalui Aipda Rahman Kanit Reskrim Polsek Kandat menjelaskan, saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan petugas secara intensif.

Baca Juga :Belasan Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Blitar Belum Bisa Berangkat Tahun ini, Ternyata ini Penyebabnya

“Terduga pelaku mengincar sepeda motor saat kunci masih menancap di motor,” ujar Aipda Rahman, Minggu (2/2/2025).

Dijelaskan Aipda Rahman, peristiwa bermula dari laporan korban yang kehilangan motor. Saat itu istri korban baru saja menjemput anaknya yang baru pulang sekolah dan kunci masih menancap di motor.

Selanjutnya istri korban masuk toko dan menunggu toko. Tak lama kemudian datang pelaku dan ambil motor. Mengetahui motor diambil orang, istri korban teriak maling dan berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *