In Absentia, Satu Personel dapat PTDH

Kapolres Kediri Kota saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara In Absentia terhadap personelnya di lapangan apel Mapolres Kediri Kota, Kamis (6/2/2025 ).

Baca Juga :Ribuan Ikan Keramba di Telaga Ngebel Mati Mendadak, Ternyata ini Penyebabnya

Dalam upacara PTDH ini tidak dihadiri langsung oleh personel. Kegiatan tersebut dilakukan secara In Absentia dengan membawa foto personel Polri  yang menerima PTDH sekaligus pemberian tanda silang pada foto tersebut oleh  Kapolres Kediri Kota.

Read More

Dalam  arahannya, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, Upacara ini menindaklanjuti  putusan hasil sidang Komisi Kode Etik  Profesi (KKEP) yang  memutuskan bahwa anggota tersebut tidak layak dipertahankan menjadi  Polri. Keputusan tersebut diambil melalui  proses yang sangat panjang dengan penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Pimpinan Polri telah melakukan langkah sebelum ditetapkan pemberhentian tidak dengan hormat.

Baca Juga :Lapas Kelas IIB Blitar Gagalkan Kering Tempe Bercampur Serbuk Narkoba, Petugas Sempat Cicipi dan Nge-fly

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *