Kasus Bulllying Pelajar SMP di Blitar Lanjut, Tidak Dihentikan

Kasus Bulllying Pelajar SMP di Blitar Lanjut, Tidak Dihentikan
Korban perundungan didampingi orang tua ketika dimintai keterangan di hadapan polisi. (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi terus menuntaskan pengungkapan kasus dugaan perundungan atau bullying pelajar SMP satu sekolah di Blitar. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto. Dia mengakui, sudah memeriksa atau meminta keterangan sejumlah pihak. Mulai korban perundungan hingga pelaku.

“Penyelidikan terus berjalan. Korban dan terduga pelaku juga sudah kami mintai keterangan. Ini penting untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini,” kata Sukamto, Senin (17/3/2025).

Read More

Dia memastikan, jika ada bukti kuat atau ada unsur pidana, jelas bakal ditindaklanjuti dengan menetapkan tersangka. Karena kasus ini semua unsur baik korban atau terduga pelaku adalah anak-anak, pihaknya sangat berhati-hati.

Baca Juga :Dalam Pembangunan Infrastruktur, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim: Masyarakat Harus Diuntungkan

Bahkan dalam penanganan kasus ini juga mendapatkan pendampingan dari dinas terkait yang menangani masalah anak. Dengan harapan agar mental anak tidak terpengaruh. “Karena ini masalah ini, tentu kami juga hati-hati,” katanya.

Perwira dengan tanda tiga balok di pundaknya ini memastikan, kasus bullying tetap dilanjut. Bahkan, orang tua korban juga memastikan tidak ada permohonan damai.

Isu yang beredar di masyarakat bahwasanya kasus dihentikan pihaknya dengan tegas membantah. Bahkan, kemungkinan dilakukan restorative justice juga sulit dilakukan. Karena kasus ini melibatkan pelajar atau anak.

“Pada prinsipnya, kasus yang melibatkan anak bukan dihentikan atau RJ. Kasus tentang anak kalau tidak terbukti berhenti, tapi kalau terbukti yang menghentikan balai pemasyarakatan atau Bapas. Istilahnya adalah diversi, yang melakukan itu adalah Bapas. Satu hal lagi, kasus ini tetap lanjut” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *