Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus dan 25 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus dan 25 Tersangka Peredaran Narkoba Selama Operasi Pekat Semeru 2025
Konferensi Pers ungkap kasus peredaran narkoba di Tulungagung selama Operasi Pekat Semeru 2025 (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Sejumlah belasan kasus peredaran narkoba, obat keras terlarang dan minuman keras (Miras) diungkap oleh petugas Satreskoba Polres Tulungagung pada Operasi Pekat Semeru 2025. Atas ungkap kasus itu, sebanyak puluhan tersangka turut diringkus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 kemarin, pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba, obat keras terlarang dan minuman keras. Operasi ini digelar selama 22 hari mulai 26 Februari 2025 sampai 19 Maret 2025.

Atas hasil ungkap kasus ini, sebanyak 25 orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka, sembilan di antaranya merupakan residivis atas kasus serupa. Dari total tersebut sebanyak tiga tersangka merupakan perempuan.

Read More

Baca Juga :Mendekati Lebaran Islam Patroli Obyek Vital Diperketat

“Selama 22 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, kami berhasik mengungkap 16 kasus dengan total tersangka sebanyak 25 orang,” kata AKBP Mohammad Taat Resdi, Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut, ungkap Taat, jumlah kasus dan total tersangka yang berhasil diungkap dan diamankan petugas jumlahnya lebih banyak jika dibandingkan dengan hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Hal ini menandakan jika kasus peredaran narkoba seolah tidak ada habisnya jika tanpa peran dan kesadaran masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *