Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut.
Meski hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut, namun Korps Adhyaksa memastikan jika penyidikan terus dilakukan.
Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengakui jika penyidikan kasus tersebut lama karena masih menunggu hasil audit dari tim ahli untuk mengetahui kerugian atas kasus korupsi yang terjadi pada periode 2019 – 2024 itu.
Baca Juga :Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Ngronggot, Pelaku Kabur
“Kalau kita berkas dokumen sudah siap, tinggal menunggu tim ahli saja untuk menghitung kerugian negara,” ungkap Agung Riyadi, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya kejaksaaan telah menyita sejumlah barang bukti dalam operasi penggeledahan yang dilakukan pada November 2024 lalu.



















