Kediri, SEJAHTERA.CO – Data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri menyebut, di tahun 2024 lalu terdapat 70 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Kediri. Dengan rincian kekerasan perempuan 18 kasus dan kekerasan anak 52 kasus.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dr. dr. Nurwulan Andadari mengatakan, adanya kekerasan ini disebabkan faktor ekonomi dan pengaruh pornografi dari gadget yang dimiliki anak dan remaja.
Kedua faktor inilah penyebab terbesar kekerasan pada perempuan dan anak sedangkan faktor lainya ruang pergaulan tanpa pengawasan intens dari orang tua.
Baca Juga :PAD Parkir Pasar Malam Ponorogo Tembus Rp70 Juta, Naik Nyaris 50 Persen Dibanding Tahun Lalu



















