Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Komunitas Dump Truck Nganjuk Raya (KTNR) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin (21/4/2025).
Aksi ini diikuti oleh sekitar 300 orang dan 300 unit armada dump truck yang melakukan iring-iringan dari titik kumpul di Simpang 4 Guyangan menuju kantor DPRD.
Pantauan di lapangan menunjukkan iring-iringan kendaraan berat tersebut bergerak ke selatan hingga traffic light Tiripan, kemudian berbelok ke timur. Rute dilanjutkan hingga traffic light
Candirejo Loceret, kemudian berbelok ke utara menuju Jalan Ahmad Yani. Massa aksi kemudian melewati depan Pendopo Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya tiba di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.
Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas (KBO Satlantas) Polres Nganjuk, Ipda Warji, yang ditemui di lokasi, menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengalihan arus lalu lintas meskipun terjadi aksi unjuk rasa dengan jumlah kendaraan yang signifikan.
“Tidak ada rekayasa arus lalu lintas, hanya penjagaan saja di beberapa titik,” ujarnya.
Adapun maksud dan tujuan utama dari aksi unjuk rasa KTNR ini adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dan Satlantas Nganjuk terkait penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Massa aksi mendesak kedua instansi tersebut untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.
Selain isu penertiban ODOL, KTNR juga menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur terkait keringanan pajak kendaraan bermotor.



















