Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban

Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban
Ratusan dump truk melintas di Jalan Ahmad Yani jantung Kabupaten Nganjuk.(istimewa)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Komunitas Dump Truck Nganjuk Raya (KTNR) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Senin (21/4/2025).

Aksi ini diikuti oleh sekitar 300 orang dan 300 unit armada dump truck yang melakukan iring-iringan dari titik kumpul di Simpang 4 Guyangan menuju kantor DPRD.

Pantauan di lapangan menunjukkan iring-iringan kendaraan berat tersebut bergerak ke selatan hingga traffic light Tiripan, kemudian berbelok ke timur. Rute dilanjutkan hingga traffic light

Read More

Candirejo Loceret, kemudian berbelok ke utara menuju Jalan Ahmad Yani. Massa aksi kemudian melewati depan Pendopo Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya tiba di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :Dokter Erika Tiga Tahun Tak Digaji RSM Ahmad Dahlan, Kader Persyarikatan Muhammadiyah Malah Terancam Dipecat

Kepala Bagian Operasional Satuan Lalu Lintas (KBO Satlantas) Polres Nganjuk, Ipda Warji, yang ditemui di lokasi, menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pengalihan arus lalu lintas meskipun terjadi aksi unjuk rasa dengan jumlah kendaraan yang signifikan.

“Tidak ada rekayasa arus lalu lintas, hanya penjagaan saja di beberapa titik,” ujarnya.

Adapun maksud dan tujuan utama dari aksi unjuk rasa KTNR ini adalah untuk menyampaikan aspirasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dan Satlantas Nganjuk terkait penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Massa aksi mendesak kedua instansi tersebut untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan-kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan.

Selain isu penertiban ODOL, KTNR juga menyampaikan tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur terkait keringanan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan Polisi

Mereka meminta adanya pembebasan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak beserta dendanya
KTNR menyebut maraknya aktivitas armada dump truk berukuran besar dari luar kota yang dinilai telah merugikan mata pencaharian dan memperparah kondisi infrastruktur jalan kabupaten.

Koordinator aksi, Puguh Santoso, dengan lantang mengungkapkan kekesalan para sopir atas pembiaran praktik pelanggaran oleh armada-armada jumbo tersebut.

“Kami merasa tergencet. Armada jumbo luar kota yang melebihi kapasitas tonase terus dibiarkan beroperasi tanpa penertiban. Akibatnya, jalan-jalan kabupaten rusak parah, sementara armada lokal yang tertib justru makin terpinggirkan,” tegas Puguh.

Lebih lanjut, Puguh mengatakan, masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap dilakukan oleh armada-armada pendatang. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, akibat material yang sering tercecer.

Baca Juga :Diduga Tipu Warga soal Sewa Tanah Bengkok, Oknum Kasun di Kecamatan Perak Dipolisikan

“Seringkali masih terlihat material tercecer di badan jalan setelah truk lewat. Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” bebernya.

Para sopir dump truk berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan armada-armada luar kota yang melanggar aturan.

Mereka mendesak adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas agar keberlangsungan armada lokal dapat terjamin dan tidak terus menerus menjadi korban persaingan yang tidak sehat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *