Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban

Dump Truk Besar Marak, KTNR Datangi Kantor DPRD Nganjuk dan Tuntut Penertiban
Ratusan dump truk melintas di Jalan Ahmad Yani jantung Kabupaten Nganjuk.(istimewa)

Baca Juga :Tiga Terduga Pencuri Alpukat di Karangploso Diamankan Polisi

Mereka meminta adanya pembebasan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak beserta dendanya
KTNR menyebut maraknya aktivitas armada dump truk berukuran besar dari luar kota yang dinilai telah merugikan mata pencaharian dan memperparah kondisi infrastruktur jalan kabupaten.

Koordinator aksi, Puguh Santoso, dengan lantang mengungkapkan kekesalan para sopir atas pembiaran praktik pelanggaran oleh armada-armada jumbo tersebut.

Read More

“Kami merasa tergencet. Armada jumbo luar kota yang melebihi kapasitas tonase terus dibiarkan beroperasi tanpa penertiban. Akibatnya, jalan-jalan kabupaten rusak parah, sementara armada lokal yang tertib justru makin terpinggirkan,” tegas Puguh.

Lebih lanjut, Puguh mengatakan, masalah Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap dilakukan oleh armada-armada pendatang. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, akibat material yang sering tercecer.

Baca Juga :Diduga Tipu Warga soal Sewa Tanah Bengkok, Oknum Kasun di Kecamatan Perak Dipolisikan

“Seringkali masih terlihat material tercecer di badan jalan setelah truk lewat. Ini jelas membahayakan pengguna jalan lain, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” bebernya.

Para sopir dump truk berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan armada-armada luar kota yang melanggar aturan.

Mereka mendesak adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas agar keberlangsungan armada lokal dapat terjamin dan tidak terus menerus menjadi korban persaingan yang tidak sehat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *