Pelunasan Ongkos Naik Haji di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Diperpanjang hingga 25 April 2025

Pelunasan Ongkos Naik Haji di Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Diperpanjang hingga 25 April 2025
Drs. KH. Kholig Nawawi Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kediri. (bakti/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Dari 1100 orang calon jamaah haji atau CJH Kabupaten Kediri, sebanyak 1090 sudah melakukan pelunasan ongkos naik haji (ONH), dan sisanya belum.

Karenanya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri memberi toleransi waktu pelunasan ONH hingga Jumat (25/4/2025). Ini sebagai pelengkap administrasi keberangkatan.

Kepala seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kediri Drs. KH. Kholig Nawawi menjelaskan terkait administrasi sebagai kelengkapan haji memang harus dipenuhi terlebih dulu dan dilengkapi dengan persyaratan istitoah. Ini salah satu syarat terpenting bidang kesehatan bagi jamaah haji.

Read More

Baca Juga :Usaha Cor Kuningan di Mojoagung Tetap Eksis, Kirim Ratusan Karya ke Luar Negeri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *