Jombang, SEJAHTERA.CO – Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang jadi korban penipuan oleh pria yang mengaku sebagai jaksa dari Kejari Surabaya.
Uang belasan juta rupiah raib setelah ia tergiur janji sang jaksa gadungan yang menyebut bisa membantu anaknya menjadi pegawai kejaksaan.
Perkenalan bermula dari Hari Raya Ketupat, saat pelaku bernama Dicky Firman Rizard datang ke rumah Maslichah bersama saudara kandungnya.
Baca Juga :Diikuti 2400 Lembaga, Disdik Kabupaten Kediri Sosialisasikan Festival Pelajar Kediri Berbudaya
“Katanya kerja di kejaksaan dan bisa bantu anak saya jadi staf intel,” tutur Maslichah, Minggu (4/5/2025)
Meyakini omongan pelaku, Maslichah mulai menyetor uang secara bertahap dengan total mencapai Rp17 juta. “Awalnya diminta Rp5 juta buat seragam, lalu ada lagi buat biaya proses masuk,” katanya.



















