Tidak hanya itu, pelaku juga menjanjikan bisa memindahkan anak Maslichah yang tengah menjalani hukuman penjara. “Katanya mau dipindah ke Jember, lalu ke Jombang,” imbuhnya.
Puncaknya terjadi Minggu (4/5/2025) dini hari, saat tim gabungan dari Kejari Jombang dan Polres Jombang menggerebek rumah Maslichah dan meringkus pelaku.
Baca Juga :Influencer Cantik Jombang Laporkan Akun TikTok “Anti Resti” ke Polisi, ini Penyebabnya
“Saya terkejut. Pelaku sedang di rumah saya, katanya mau menginap karena Senin besok anak-anak mau dilatih tes,” ujarnya.
Beberapa jam sebelum ditangkap, pelaku bahkan masih menerima uang Rp1,5 juta dari Maslichah.
Kejari Jombang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai aparat, apalagi bila sudah meminta uang.



















