Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk diduga preman ditangkap Polres Nganjuk.
Baca Juga :Mau Bertransaksi, Pengedar Sabu Nganjuk Diringkus
Terduga preman diringkus saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Sat Samapta Polres Nganjuk guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan penangkapan terjadi kemarin, Selasa (13/5/2025).
Lanjutnya bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat di ruang publik.



















