Batu, SEJAHTERA.CO – Jajaran Polres Batu berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang terjadi di Jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari arah Pasar Pujon ke arah timur Dusun Sebaluh.
Ketika sedang asyik berkendara tersebut, kendaraannya mengalami insiden menabrak sebuah mobil Agya warna orange.
Merasa dirugikan, sopir mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut.
Baca Juga :Bupati Lamongan Lepas Keberangkatan CJH, ini Pesan yang Disampaikan
Karena korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di kafé sawah.
Namun pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas ponsel milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.
Mengalami hal tersebut, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Korban melapor dan kami tindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, Senin (19/5/2025).
Pelaku berinisial AR (32) kini dalam pemeriksaan Polisi atas dugaan tindakkan perampasan.



















