Tenaga Kebersihan Kena PHK, Komisi 2 DPRD Kota Blitar Rekomendasi Kembali Dipekerjakan

Tenaga Kebersihan Kena PHK, Komisi 2 DPRD Kota Blitar Rekomendasi Kembali Dipekerjakan
Komisi 2 DPRD Kota Blitar saat menggali data dua dinas soal PHK tenaga kebersihan. (ist)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Komisi 2 DPRD Kota Blitar memanggil dua dinas di lingkup Pemkot Blitar. Pemanggilan ini buntut dari aduan sejumlah tenaga harian lepas atau outsourcing yang diberhentikan dari pekerjaannya.

Menurut Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi, pihaknya memutuskan untuk memanggil dua dinas untuk mengetahui titik permasalahan. Termasuk di antaranya memberikan rekomendasi agar menjadi atensi.

“Ada warga yang mengeluh karena pekerjaannya dihentikan sebagai tenaga harian lepas. Padahal, selama ini sudah menggantungkan hidupnya sebagai bagian dari dinas sudah cukup lama. Makannya, kami memanggil dinas dan penyedia tenaga kerjanya,” katanya, Senin (19/5/2025).

Read More

Baca Juga :Sebanyak 2.726 Paket MBG Disalurkan ke Sekolah

Dia mengatakan, dua dinas yang dipanggil adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sejatinya juga dipanggil PT atau pihak ketiga yang mempekerjakan para THL. Tetapi kedua PT tidak datang memenuhi panggilan.

“Iya hanya dinas yang memenuhi panggilan, sementara PT-nya atau yang merekrut tenaga kerja tak hadir. Kami menyayangkannya. Meski begitu kami akan tetap memanggil untuk mengetahui penyebab penghentian para THL ini,” kata Nuhan.Berda

sarkan penuturan dua dinas, ada puluhan THL yang diberhentikan. Di Dispora misalnya, dari total 26 tenaga kebersihan, yang diberhentikan ada 10. Sementara di Disbudpar ada 16 tenaga yang diberhentikan. Alasan pemberhentian itu sesuai laporan dari Pt ke dinas, karena berdasarkan penilaian kinerja selama menjalankan tugas.

Baca Juga :Lima Pantai Penuh Sampah, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *