Blitar, SEJAHTERA.CO – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Blitar bernapas lega setelah mengantongi surat keputusan pengangkatan. Rekrutan 2024 itu sempat mengalami penundaan karena kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga :Bupati Jombang Temui Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Bahas Bukti Tempat Kelahiran Bung Karno
Penyerahan SK CPNS/PPPK yang dipusatkan di Pendapa Ronggo Hadinegoro itu juga menjadi penjawab keraguan. Pasalnya, CPNS dan PPPK yang sudah lolos belum jelas kapan diangkat.
“Makanya dengan SK ini, harapannya langsung kerja dan beradaptasi di masing-masing organisasi perangkat daerah masing-masing. Kerja untuk Kabupaten Blitar melayani masyarakat,” kata Bupati Blitar, Rijanto, Jumat (23/5/2025).



















