Blitar, SEJAHTERA.CO – Kepolisian Resor (Polres) Blitar melalui tim gabungan mengamankan lima orang yang diduga merupakan anggota perguruan silat dari Tulungagung. Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu (24/5/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga :Patroli Gabungan Amankan Enam Pemuda Mabuk
Upaya tersebut dilakukan karena diduga mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.
Kelima pelaku yang diamankan adalah YP, laki-laki, 22 tahun, Kutoanyar, Tulungagung, MM, laki-laki, 28 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MAPS, laki-laki, 22 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, RAF, laki-laki, 19 tahun, Kedungwaru, Tulungagung, MHM, laki-laki, 17 tahun, Kedungwaru, Tulungagung.
“Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya yakni MM (28) dan RAF (19), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Minggu (25/5/2025).



















