Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Polsek Sukomoro bersama Sat Samapta Polres Nganjuk menggerebek lokasi perjudian dadu dan sabung ayam di di lahan kosong sebelah timur Punden RT 02 RW 02 Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025) malam.
Saat digrebek arena judi dadu dan sabung ayam itu tampak sepi dan tidak ada aktivitas, diduga pelaku sudah melarikan diri alias kabur. Namun ditemukan sejumlah barang bukti.
Petugas gabungan membongkar tenda serta arena sabung ayam, membakar terpal dan bambu penutup lokasi. Juga mengamankan sebagian barang bukti alat judi ke Mapolsek Sukomoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :Kades Ngepung Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta dengan Modus Laporan Fiktif
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan perjudian tanpa kompromi.



















