Sempat Viral, Aksi Pelaku Begal Korban Ojol Dibekuk Polresta Malang Kota

Sempat Viral, Aksi Pelaku Begal Korban Ojol Dibekuk Polresta Malang Kota
Pelaku begal korban ojol dibekuk Polresta Malang Kota. (istimewa)

Malang, SEJAHTERA.CO – Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor ojek online (Ojol) yang terjadi pada 9 Maret 2025 di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena terjadi saat lalu lintas dalam kondisi padat.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pelaku begal motor berinisial CR (38), warga Kecamatan Sukun, menodongkan pisau kepada driver ojol berinisial DFNR (21), yang saat itu sedang mengantar pesanan makanan di daerah Bandulan.

Read More

“Tersangka menghampiri korban, merampas dan mengambil paksa sepeda motor milik korban dengan cara merangkul dari arah belakang menggunakan tangan kiri,” jelas Oskar saat rilis pers, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :GenSobo Farm Burengan Siap Panen Melon, jadi Sarana Edukasi Ketahanan Pangan

Sedangkan tangan kanan menodongkan sebilah pisau ke arah punggung kanan korban,” sambungnya.

Penangkapan CR dilakukan pada Minggu (29/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan. Polisi sebelumnya telah mengidentifikasi tersangka melalui penyelidikan di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar print out rekaman CCTV, satu surat keterangan dari pihak pembiayaan kendaraan, sebilah pisau jenis belati, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *