Raperda RPJMD dan Raperda APBD Kabupaten Kediri 2024, Fraksi Nasdem Beri Catatan Khusus

Raperda RPJMD dan Raperda APBD Kabupaten Kediri 2024, Fraksi Nasdem Beri Catatan Khusus
Alfian Ikhwanul Risqiya Fraksi Nasdem berikan tanggapan terkait raperda RPJMD Kabupaten Kediri dan raperda APBD Kabupaten Kediri 2024.(sejahtera.co) 

Kediri, SEJAHTERA.CO – Penjelasan Bupati Kediri terkait Raperda RPJMD Kabupaten Kediri 2025-2030 dan Raperda APBD Kabupaten Kediri 2024 mendapatkan sorotan serius Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kediri. Disampaikan Fraksi Nasdem Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2024 dalam posisi Audited dan mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP )  dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Baca Juga :Bangkai Ayam Berserakan di Jalan Nganjuk, Meresahkan Pengendara

Meskipun mendapat Predikat WTP akan tetapi masih terdapat Catatan-cacatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Terkait Catatan BPK ini, harus menjadi koreksi  dalam penatalaksaan Pengeloaan Keuangan Pada Tahun berikutnya.

Read More

Alfian Ikhwanul Rizqiya dari Fraksi Nasdem menjelaskan, hendaknya penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan oleh masing-masing SKPD sehingga peruntukannya lebih bermanfaat dan tidak lagi ada Silpa kecil. Ada 10 SKPD Pemkab Kediri yang penyerapan tidak maksimal.

“Inilah yang menjadi catatan kami dan Skpd ini hendaknya penyerapan lebih maksimal lagi, “ jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *