LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Kecekakaan maut terjadi di perlintasan kereta api JPL 307A Km 183 + 2 Jalur Hilir.
Insiden kecelakaan maut terjadi pada Rabu (18/6/2025) itu tepatnya terjadi di Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan sekitar pukul 14.40 WIB.
Sebuah truk tangki air dengan nomor polisi S 8057 UQ ditabrak Kereta Api Ambarawa Ekspres 265 jurusan Surabaya – Semarang.
Kecelakaan maut itu mengakibatkan sopir truk meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Informasi diperoleh, sopir truk adalah Ahmad Ainun Badiuyun (21) warga Desa Jrambe Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyebut ada dua saksi mata yang sudah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap dakta bahwa pintu perlintasan tidak tertutup ketika kereta api melintas.
“Saat kejadian palang pintu tidak tertutup dikarenakan petugas jaga palang pintu bernama Siswadi tidak masuk bertugas karena sakit setelah operasi batu ginjal,” terang Ipda M. Hamzaid.



















