Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan melakukan pengerebekan sebuah rumah di Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket Kabupaten, Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga :Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Cipta Kondisi, Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Dalam penggerebekan di rumah di Dusun Pucuk Desa Srirande Kecamatan Deket itu, polisi berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku adalah NFM (28), warga Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.
“Terduga pelaku tersebut berhasil kami tangkap pada pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB dirumahnya di Dusun Pucuk Desa Srirande Kecamatan Deket,” jelasnya Ipda Hamzaid, Jumat (20/6/2025).



















