Pemeriksaan Berlanjut, Usai Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, Jaksa Jadwalkan Panggil TP2ID

Pemeriksaan Berlanjut, Usai Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah, Jaksa Jadwalkan Panggil TP2ID
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Blitar sudah memanggil mantan Bupati Blitar Rini Syarifah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dam Kalibentak senilai Rp4,9 miliar di 2023.

Kini jaksa dari Kejari Kabupaten Blitar pun siap-siap untuk Kembali memanggil sejumlah nama di Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah atau TP2ID.

Kepastian itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan. Dia mengatakan pasca-memanggil Rini Syarifah, jaksa kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah nama di TP2ID.

Read More

Itu untuk mempercepat pemberkasan. “Iya, nanti TP2ID akan kami panggil Kembali. Ada beberapa nama yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Diyan, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga :Lima SMP Negeri di Kota Blitar Belum Terpenuhi Pagu, ini Penyebabnya

Dia mengatakan salah satu nama yang bakal dipanggil adalah Sigit Purnomo. Sigit yang juga ketua TP2ID itu dipanggil dalam rangka mengebut pemberkasan para tersangka yang sudah dijebloskan ke bui.

Pemanggilan masih sebatas saksi. Itu untuk mengetahui tahapan dan peran TP2ID dalam program proyek dam Kalibentak yang terletak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar itu.

“Kalaupun dipanggil statusnya masih sebatas saksi. Sama seperti mantan Bupati Rini Syarifah. Ini semata-mata untuk mempercepat pemberkasan,” katanya.

Diyan mengakui jaksa kini tengah diburu target pemberkasan. Jaksa berharap para tersangka yang dijebloskan ke bui segera diajukan ke meja hijau untuk diadili. Tetapi itu butuh proses.

Pasalnya, beberapa nama sudah lama menghuni balik jeruji. Seperti pihak swasta atau penggarap proyek yang ditahan pada Maret 2025 lalu.

Baca Juga :Persik Kediri Datangkan Bek Berpengalaman dari Barito Putera, ini Sosoknya

“Harapannya segera diajukan ke pengadilan. Karena ini juga berkaitan dengan kasus yang menjadi atensi,” katanya.

Pihaknya juga memastikan meski mantan Bupati Blitar Rini Syarifah kali kedua mendatangi pemanggilan, bukan tak mungkin kembali dipanggil kali ketiga. Itu jika nanti dirasa perlu untuk melengkapi pemberkasan.

“Apakah bakal dipanggil lagi, tergantung perjalanan pemeriksaan. Kalau masih ada yang kurang pemberkasan, kami akan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *