Kediri, SEJAHTERA.CO – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di tiga titik strategis, menuntut pengusutan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tukar guling tanah kas Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Kamis (10/7/2025).
Sekitar 75 massa berorasi di Kantor Kabupaten Kediri, DPRD, dan Polres Kediri Kota dengan membawa megaphone, bendera, perangkat live streaming, serta ban bekas sebagai simbol perlawanan.
Basuki, koordinator aksi menilai ada kejanggalan dalam proses tukar guling tanah seluas sekitar 4 hektare itu. Ia menyebut pernyataan pihak Pemkab Kediri tidak memiliki dasar hukum jelas.
Baca Juga :Polres Jombang Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional
“Dikatakan masih sewa, tapi tidak bisa dibuktikan dasar hukumnya. Data kami menunjukkan hak tanah kosong, tata ruang berubah, artinya sudah alih hak. Jika ada yang bermain, penjarakan saja,” tegas Basuki.
GPN menuntut pengusutan dugaan korupsi, percepatan realisasi tanah pengganti, transparansi anggaran desa, dan penghentian proyek jika terbukti melanggar hukum.



















