Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dua pemuda asal Kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan hukum setelah kepergok mencuri ikan dari kolam milik warga di Desa Gondang, Kecamatan Gondang. Mereka diciduk oleh anggota Polsek Gondang saat tengah memancing ikan di kolam tersebut, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga :Beras Medium Sri Putih Dijual Seharga Premium, Satgas Pangan dan Jaksa Selidiki
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengungkapkan, kedua pelaku adalah ROB (20), warga Kelurahan Tamanan, dan MSHA (18), warga Desa Beji, Kecamatan Boyolangu.
“Mereka mencuri ikan di kolam milik korban, YAD, warga Gondang, dengan cara dipancing menggunakan alat dan umpan yang sudah disiapkan,” ujar Nanang, Selasa (22/7/2025).
Aksi mereka terbongkar ketika korban sedang mengecek kolam miliknya dan melihat tiga pelampung hijau menyala di kolam nomor 6. Kecurigaan itu mendorong korban mendekat dan menemukan dua orang asing tengah asyik memancing ikan.



















