Blitar, SEJAHTERA.CO – Maraknya pemasangan tiang fiber optic di Kota Blitar mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkot Blitar kini mengimbau masyarakat turut mengawasi tiang-tiang yang dipasang tanpa izin resmi.
Baca Juga :DP3AP2KB Kota Blitar Buka Program MOP, Peserta Mendapatkan Rp1,6 Juta
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyebut saat ini jumlah tiang fiber optic yang terpasang mencapai lebih dari 1.700 unit, tersebar di sejumlah kelurahan.
“Kalau ditotal, ada sekitar 1.700 lebih tiang fiber optic. Ada yang sudah berizin, tapi ada juga yang belum,” ujar Heru, Minggu (27/7/2025).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi internet yang pesat membuat para vendor, baik milik pemerintah maupun swasta, berlomba-lomba menawarkan layanan ke masyarakat. Sayangnya, sebagian vendor swasta memasang tiang secara sembunyi-sembunyi, bahkan dilakukan pada malam hari.
“Kalau ada masyarakat yang melihat pemasangan tiang tengah malam dan mencurigakan, kami harap segera melapor. Nanti akan kami tindaklanjuti,” tegas Heru.



















