Ribuan Tiang Fiber Optic di Kota Blitar, Pemkot Minta Warga Awasi yang Belum Berizin

Ribuan Tiang Fiber Optic di Kota Blitar, Pemkot Minta Warga Awasi yang Belum Berizin
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat  penyegelan tiang fiber optic di Jalan DR Wahidin beberapa waktu lalu.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Maraknya pemasangan tiang fiber optic di Kota Blitar mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkot Blitar kini mengimbau masyarakat turut mengawasi tiang-tiang yang dipasang tanpa izin resmi.

Baca Juga :DP3AP2KB Kota Blitar Buka Program MOP, Peserta Mendapatkan Rp1,6 Juta

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menyebut saat ini jumlah tiang fiber optic yang terpasang mencapai lebih dari 1.700 unit, tersebar di sejumlah kelurahan.

Read More

“Kalau ditotal, ada sekitar 1.700 lebih tiang fiber optic. Ada yang sudah berizin, tapi ada juga yang belum,” ujar Heru, Minggu (27/7/2025).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi internet yang pesat membuat para vendor, baik milik pemerintah maupun swasta, berlomba-lomba menawarkan layanan ke masyarakat. Sayangnya, sebagian vendor swasta memasang tiang secara sembunyi-sembunyi, bahkan dilakukan pada malam hari.

“Kalau ada masyarakat yang melihat pemasangan tiang tengah malam dan mencurigakan, kami harap segera melapor. Nanti akan kami tindaklanjuti,” tegas Heru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *